
Dra. Muji Dwi Sriwilujeng, M.Pd
Biro Pembinaan dan Pengembangan PAUDNI, Pendidikan Khusus, dan Non Formal
- Berdasarkan tugas dan fungsi Ketua Biro sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, Biro Pembinaan dan Pengembangan PAUDNI, Pendidikan Khusus dan Non Formal mempunyai uraian tugas sebagai berikut
Tugas Strategis
-
- Menjabarkan program Dasa Karsa/Mandatori PGRI hasil Konprov masa bakti XXIII PGRI Provinsi Jawa Timur ke dalam rencana kegiatan.
- Melaksanakan tugas-tugas organisasi yang diputuskan dalam rapat pleno atau forum organisasi lainnya berdasarkan AD/ART PGRI.
- Menerapkan manajemen satuan pendidikan anak usia dini berbasis digital.
- Membuat pemetaan kualifikasi guru PAUDNI, pendidikan khusus dan non formal.
- Membantu pemberantasan tiga buta (buta aksara latin, buta pendidikan dasar, dan buta Bahasa Indonesia) bekerja sama dengan pemerintah, dan organisasi lain yang terkait.
Tugas Taktis
-
- Mendorong pendirian sekolah-sekolah PAUD formal yang diselenggarakan oleh pemerintah/pemerintah daerah/PGRI.
- Mengadakan pelatihan bagi guru PAUDNI, pendidikan khusus dan non formal.
- Melaksanakan evaluasi dan pelaporan.
- Dalam melaksanakan tugasnya Ketua Biro Pembinaan dan Pengembangan PAUDNI, Pendidikan Khusus dan Non Formal berkoordinasi dengan Wakil Ketua yang mengkoordinasikannya sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (4) keputusan ini.
- Dalam melaksanakan tugasnya Ketua Biro Pembinaan dan Pengembangan PAUDNI, Pendidikan Khusus, dan Non Formal dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan Biro dan Perangkat Kelengkapan Organisasi terkait.
(albas#15)
